A.
PAHAM
KEKUASAAN & TEORI GEOPOLITIK DI INDONESIA
1.
Paham
Kekuasaan
Paham kekuasaan menurut para ahli:
a. Paham Machiavelli (Abad XVII)
Gerakan pembaharuan (renaissance)
yang dipicu oleh masuknya ajaran islam di Eropa Barat sekitar abad VII telah
membuka dan mengembangkan cara pandang bangsa-bangsa Eropa Barat sehingga
menghasilkan peradaban barat modern seperti sekarang.
Dalam bukunya tentang politik yang
diterjemahkan ke dalam bahasa inggris dengan judul “The Prince”, Machiavelli
memberikan pesa tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah
negara dapat berdiri dengan kokoh.
Menurut Machiavelli, sebuah negara
akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil seperti berikut ini:
1) Segala
cara dihalalkan dalam merebut & mempertahankan kekuasaan.
2) untuk
menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba disahkan.
3) dalam
dunia politik yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
Sesama hidupnya buku “The Prince”
tidak
boleh beredar. Tetapi setelah Machiavelli meninggal, bukunya menjadi saat laku
dan dipelajari oleh orang-orang. Dijadikan pedoman oleh banyak kalangan
politisi dan para kalangan elite politik.
Gerakan
pembaharuan yang dipicu oleh masuknya ajaran islam di eropa barat sekitar abad
VII telah mambuka dan mengembangkan cara pandang bangsa-bangsa di eropa baratsehingga
menghasilkan peradaban barat modern seperti sekarang di bidang politik dan
kenegaraan atau sumber pemikiran sebuah Negara kecil di italia.
b. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh
revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut baik dari Machiavelli.
Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan perang total
yang mengerahkan segala upaya dan kekuatan nasional. Kekuatan ini juga perlu
didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan teknologi demi
terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki dan menjajah negara-negara
disekitar Prancis. Ketiga postulat Machiavelli telah diimplementasikan dengan
sempurna oleh Napoleon, namun menjadi bumerang bagi dirinya sendiri sehingg
akhir kariernya dibuang ke Pulau Elba.
c. Paham Jenderal Clausewitz (Abad XVIII)
Ia adalah seorang tentara Rusia dan
intelektual menjabat sebagai prajurit lapangan praktis sebagai perwira staf
dengan politik/militer Prusia dan sebagai pendidik militer terkemuka. Clausewitz
pertama kali memasuki pertempuran sebagai kadet pada usia 13 tahun, naik
pangkat Mayor Jenderal di usia 38, menikah dengan bangsawan tinggi, Countess
Marie von Brühl, bergerak di kalangan intelektual langka di Berlin, dan menulis
sebuah buku “On War” (terjemahan dari “Vom Kriege”) yang telah menjadi karya
paling berpengaruh terhadap filsafat militer di dunia Barat. Buku tersebut
telah diterjemahkan ke hampir semua bahasa dan berpengaruh pada strategi modern
di berbagai bidang.
Pada era Napoleon, jenderal
Clausewitz sempat terusir olh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia.
Clausewitz akhirnya menjadi penasihat militer Staf UmumTentara kekaisaran
Rusia. Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan Politik dengan cara lain.
Peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional bangsa. pemikiran
inilah yang membenarkan Prusia sehingga menimbulkan perang Dunia Pertama dengan
kekalahan pihak Prusia.
d. Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme
Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang
berkembang didunia, yaitu kapitalisme di satu pihak dan komunisme di pihak yang
lain. Pada abad XVII paham perdagangan bebas yang merupakan nenek moyang
liberalisme sedang marak. Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran
keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya,
terutama diukur dengan emas. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa
Barat dalam mencari emas ke tempat yang lain. Inilah yang memotivasi Columbus
untuk mencari daerah baru, kemudian Magellan, dan lain-lainnya. Paham ini juga
yang mendorong Belanda untuk melakukan perdagangan (VOC) dan pada akhirnya
menjajah Nusantara selama 3,5 abad.
e. Paham Lenin (XIX)
Lenin telah
memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik
dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah
atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh
bangsa di dunia. Karena itu, selama perang dingin, baik Uni Soviet maupun RRC
berlomba-lomba untuk mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G.30.S/PKI
adalah salah satu komoditi ekspor RRC pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya
menunjukkan bahwa paham komunisme ternyata berakhir secara tragis seperti
runtuhnya Uni Soviet.
f. Paham Lucian W.Pye dan Sidney
Dalam buku Political
Culture and Political Development (Princeton University Press, 1972 ), mereka
mengatakan :”The political culture of society consist of the system of
empirical believe expressive symbol and values which devidens the situation in
political action can take place, it provides the subjective orientation to
politics…..The political culture of society is highly significant aspec of the
political system”. Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur
sebyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu
bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut
berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan.
2.
Teori Geopolitik dan Teori-teorinya menurut para
ahli
Teori–Teori Geopolitik (ilmu bumi politik)
Geopolitik adalah
ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Arti
geopolitik secara harfiah adalah geo asal dari geografi dan politik artinya
pemerintahan jadi geopolitik artinya cara menyelenggarakan suatu pemerintahan
yang disesuaikan /ditentukan oleh kondisi/konfigurasi geografinya (contoh NKRI
memilih Negara Kesatuan karena kondisi/konfigurasi geografinya berupa Negara
Kepulauan).
Geopolitik
menurut para ahli:
a. Frederick Ratzel (Teori Ruang ; 1897)
Ratsel menyatakan bahwa negara
dalam hal-hal tertentu dapat disamakan dengan organism, yaitu mengalami fase
kehidupan dalam kombinasi dua atau lebih antara lahir, tumbuh,
berkembang, mencapai puncak, surut dan mati. Inti ajaran Ratzel adalah teori ruang
yang ditempati oleh kelompok-kelompok politik (negara-negara) yang
mengembangkan hukum ekspansionisme baik di bidang gagasan, perutusan maupun
produk.
Untuk membuktikan keunggulan yakni
negara harus mengambil dan menguasai satuan-satuan politik yang berkaitan
terutama yang bernilai strategis dan ekonomis. Ratzel memprediksi bahwa pada
akhirnya di dunia ini hanya tinggal negara unggul bisa bertahan hidup dan
menjamin kelangsungan hidupnya. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan
(disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan
ruang hidup, melalui proses,lahir, tumbuh,berkembang, mempertahankan hidup
tetapi dapat juga menyusut dan mati.
Negara identik dengan suatu ruang
yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi
ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang). Suatu
bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum
alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya
alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan
kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi).
b. Rudolf Kjellen (Teori Kekuatan)
Kjellen mengembangkan teori ruang
Ratzel dengan menganggap bahwa negara sebagai organism dirumuskan ke dalam
sistem politik/pemerintahan melalui 5 pembidangan yaitu : (a) kratopolitik
(politik pemerintahan), (b) Ekono-politik, (c) Sosiopolitik, (d) Demopolitik
dan (e) Geopolitik. Inti ajaran Kjellen adalah tiap negara di samping berupaya
untuk menjaga kelangsungan hidupnya, juga mewajibkan bangsanya untuk
berswasembada mengembangkan kekuatan nasionalnya secara terusa menerus.
Negara
sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara,
hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar
memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya. Negara
merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik,
ekonomipolitik, demopolitik, sosial politik dan kratopolitik. Negara
tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu
swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk
meningkatkan kekuatan nasional.
3.
Geopolitik Indonesia dan Paham Kekuasaan
Indonesia
a.
Geopolitik indonesia
Geographical
Politic atau gopolitik diartikan sebagai pertimbangan-pertimbangan dalam
menetukan alternatif kebijakan dasar nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu.
Dalam pelaksanaanya geopolitik ini yaitu kebijakan pelaksanaan dalam mentukan
tujuan, sarana-sarana serta cara penggunaan sarana tersebut guna mencapai
tujuan nasional dengan memanfaatkan konstelasi geografis suatu negara.
Pemahaman
tentang kekuatan dan kekusaan yang dikembangkan di indonesia didasarkan pada
pemahaman tentang paham perang dan damai sejahtra disesuaikan dengan kondisi
dan konstelasi geografi indonesia. Sedangkan pemahaman tentang negara indonesia
menganut paham negara kepulauan. Yaitu paham yang di kembangkan dari asas
archipelago yangmemang berbeda dengan pemahaman archipologi dinegara negara
barat pada umumnya.
Salah
satu pedoman bangsa Indonesia, adalah wawasan nasional yang berpijak pada wujud
wilayah nusantara, sehingga disebut Wawasan Nusantara. Oleh karena itu wawasan
nusantara adalah geopolitik Indonesia. Hal ini dipahami berdasarkan pengertian
bahwa dalam wawasan nusantara konsepsi geopolitik Indonesia yaitu unsur ruang,
yang kini berkembang tidak saja secara fisik geografis, melainkan dalam
pengertian secara keseluruhannya (Suradinata; Sumiarno: 2005).
Pembangunan
geopolitik Indonesia sudah dimulai oleh para pendiri bangsa melalui ikrar
sumpah pemuda, satu nusa yang berarti keutuhan ruang nusantara, satu bangsa
yang merupakan landasan kebangsaan Indonesia, satu bahasa yang merupakan faktor
pemersatu seluruh ruang nusantara beserta isinya. Rasa kebangsaan merupakan
perekat persatuan dan kesatuan, baik dalam makna spirit maupun moral, sehingga
membantu meniadakan adanya perbedaan fisik yang disebabkan adanya perbedaan
letak geografi.
Kondisi
geografis suatu negara atau wilayah menjadi sangat penting dan menjadi
pertimbangan pokok berbagai kebijakan, termasuk juga dalam merumuskan kebijakan
keamanan nasional (national security) atau keamanan manusia (human security).
Berbagai bencana alam yang terjadi seperti : angin puting beliung, gempa bumi,
tsunami adalah beberapa ancaman terhadap manusia yang sebagian besar
diantaranya ditentukan oleh kondisi geografis. Penyebaran konflik komunal
tampaknya sedikit terbendung oleh faktor geografis, sebagaimana terjadi di
Afrika, Balkan dan Asia Tengah, dengan demikian posisi strategis Indonesia juga
membawa implikasi geopolitik dan geostrategi tertentu.
Dari
uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pembangunan geopolitik hanya efektif
apabila dilandasi oleh wawasan kebangsaan yang mantap. Unsur-unsur dasar
Wawasan Nusantara dalam mencapai kesatuan dan keserasian dapat ditinjau
melalui, Satu kesatuan wilayah, Satu kesatuan bangsa, Satu kesatuan sosial
budaya, Satu kesatuan ekonomi, Satu kesatuan pertahanan dan keamanan.
Konsepsi
geopolitik khas Indonesia itu kemudian dirumuskan menjadi acuan dasar yang
diberi nama Wawasan Nusantara, berbunyi sebagai berikut:
“Wujud
suatu Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai suatu Negara kepulauan yang
dalam kesemestaannya merupakan satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya
dan pertahanan keamanan untuk mencapai tujuan nasional dan cita-cita perjuangan
bangsa melalui pembangunan nasional segenap potensi darat, laut dan angkasa
secara terpadu” .
Implikasi
Pembangunan Geopolitik Indonesia. Apabila ditinjau lebih dalam bahwa Implikasi
dari pembangunan geopolitik Indonesia masih terjadi berbagai kekurangan antara
lain sebagai berikut:
1) Kurangnya
rasa kesadaran bangsa Indonesia terhadap negaranya sebagai negara kepulauan
yang berciri nusantara.
2) Belum
tumbuh dan berkembangnya pemahaman dan rasa bangga terhadap realita “Indonesia
sebagai Negara Kepulauan”.
3) Banyak
proyek-proyek pembangunan infrastruktur dan industri yang tidak memperhatikan
tata ruang dan daya dukung lingkungan.
4) Banyaknya
sejumlah kasus bencana alam yang disebabkan oleh faktor lingkungan dan human
error.
5) Banyaknya
pengangguran yang disebabkan pertumbuhan ekonomi yang tidak merata.
b. Paham
kekusaan bangsa indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham
tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan
tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa
Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal
tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.
Bangsa Indonesia yang berfalsafah & berideologi Pancasila menganut
paham : tentang perang dan damai berupa, Bangsa Indonesia cinta damai, akan
tetapi lebih cinta kemerdekaan.
Wawasan nasional bangsa indonesia tidak mengembangkan ajaean tentang
kekuasaaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih benih
persengkataan dan ekspansionisme. Ajaran wawasan nasional bangsa indonesia
menyatakan bahwa: ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan
politik masional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geogreafi indonesia
dengan segala aspek kehidupan nasionalnya
B. PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
Secara
Etimologi kata wawasan berasal dari kata wawas (bahasa Jawa) yang berarti
pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi, ditambahkan akhiran (an) bermakna
cara pandang, cara tincau atau cara melihat. Dari kata wawas muncul kata mawas
yang berarti; memandang, meninjau atau melihat. Wawasan artinya; pandangan,
tinjauan, penglihatan, tanggap indrawi, atau cara pandang atau cara melihat.
Selanjutnya
kata Nusantara terdiri dari kata nusa dan antara. Kata nusa artinya pulau atau
kesatuan kepulauan. Antara menunjukkan letak antara dua unsur. Nusantara
artinya kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua yakni Asia dan
Australia dan dua samudera yakni; samudera Hindia dan samudera Pasifik.
Jadi, wawasan Nusantara adalah cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan
dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara.
Pengertian
wawasan nusantara menurut para ahli:
1. Menurut
Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
bermsyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
2. Menurut
Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia
mengenai diri dan tanah air nya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek
kehidupan yang beragam.
3.
Menurut Kel. Kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang beragam dan bernilai strategis
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai
tujuan nasional.
C.
UNSUR-UNSUR
WAWASAN NUSANTARA
Terdapat 3 unsur
wawasan nusantara antara lain:
1. Wadah
(contour)
Wadah kehidupan bermayarakat,
berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat
serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka budaya ialah
bangsa Indonesia. Setelah menegara dalm negara Kesatuan Republik Indonesia,
bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai
kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik, sedangkan wadah dalam
kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur
politik. Dari Penjelasan di atas, dapat dilihat bahwa wadah yang dimaksud dalam
unsur pertama ini adalah batas ruang lingkup atau bentuk wujud dari Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang diumumkan melalui Dekrit Juanda tanggal 13
Desember 1957. Deklarasi ini menyatakan bahwa bentuk geografi Indonesia
merupakan negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau besar dan kecil.
Deklarasi ini kemudian disahkan melalui Perpu No. 4 tahun 1960 tentang perairan
Indonesia. Bentuk wujud ini tidak dapat dipisahkan dari azaz Archipelago yang
telah diperjuangkan pada pertemuan konvensi hukum laut internasional tahun
1982, mengikat semua negara.
2. Isi
(content)
Isi merupakan inspirasi bangsa yang
berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat
dalam Pembukaan UUD 1945. Menyadari bahwa untuk mencapai aspirasi yang
berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut
di atas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, sosial
budaya, dan hankam. Oleh karena itu isi menyangkut dua hal yang esensial yakni:
a. Realisasi
aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian
cita-cita tujuan nasional.
b. Persatuan
dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Berdasarkan
kedua hal yang disebutkan di atas, maka dapat dilihat tujuan nasional yang
telah dirumuskan dalam pembukaan undang-undang dasar yang berbunyi “kemudian
dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial”. Merupakan bentuk nyata dari isi konsepsi wawasan nusantara
yang harus menjadi cita-cita seluruh bangsa Indonesia, yang pada hakekatnya
bertujuan unutk mewujudkan kesejahteraan, ketentraman, dan keamanan bagi bangsa
Indonesia dan pula untuk kebahagiaan serta perdamaian bagi seluruh umat
manusia.
3. Tata
laku (conduct)
Tata laku merupakan hasil interaksi
antara wadah dan isi, yang terdiri dari tata laku batiniah dan lahiriah. Tata
laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa
Indonesia, sedangkan tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan,
dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Kedua hal tersebut akan
mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa Indonesia berdasarkan
kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangsa
dan tanah air sehingga menimbuhkan nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek
kehidupm nasional.
D.
SIFAT-SIFAT
WAWASAN NUSANTARA
Wawasan
nusantara mempunyai ciri-ciri atau sifat:
1.
Manunggal
Keserasian
dan keseimbangan yang dinamis dalam segenap aspek kehidupan, baik alami maupun
sosial.
2.
Utuh Menyeluruh
Utuh
menyeluruh bagi nusantara dan rakyat Indonesia sehingga merupakan satu kesatuan
yang utuh bulat dan tidak terpecah-pecah oleh apapun.
E.
ASAS
WAWASAN NUSANTARA
Asas
wawasan nusantara merupakan ketentuan-ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang
harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan demi tetap taat dan setianya
komponen pembentuk bangsa Indonesia (suku bangsa atau golongan) terhadap
kesepakatan bersama.
Asas
wawasan nusantara terdiri dari :
a. Kepentingan
yang sama
Ketika menegakkan dan merebut
kemerdekaan,kepentingan bersama bangsa Indonesia adalah menghadapi penjajahan
secara fisik dari bangsa lain.tujuan yang sama adalah
b. Keadilan
Yang berarti kesesuaian pembagian
hasil dengan andil, jerih payah usaha dan kegiatan, baik orang perorangan,
golongan, kelompok maupun daerah.
c. Kejujuran.
Yang berarti keberanian berpikir, berkata dan bertindak sesuai realita serta
ketentuan yang benar biarpun realita atau ketentuan itu pahitan kurang enak
didengarnya.
d. Solidaritas
Yang berarti diperlukannya rasa seti kawan, mau memberi dan berkorban bagi
orang lain tanpa meniggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
e. Kerja
sama
Brarti adanya koordinasi, saling
pengertian yang didasarka atas kesetaraan sehingga kerja kelompok, baik
kelompok yang kecil maupun kelompok yang lebih besar dapat tercapai demi
terciptanya sinergi yang lebih baik.
f. Kesetiaan
Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama ini sangatlah penting dan menjadi
tonggak utama terciptanya persatuan dan kesatuan dalam keBhinekaan. Jika kesetiaan terhadap
kesepakatan bersama ini goyah apalagi ambruk, dapat dipastikan bahwa persatuan
dan kesatuan dalam keBhinekaan bangsa Indonesia akan hancur berantakan. Ini berarti hilangnya negara
kesatuan Indonesia.
Referensi:
http://bayuajiprasetyo.livejournal.com/1944.html
http://frwibowo.wordpress.com/2013/05/21/paham-kekuasaan-dan-teori-geopolitik/
http://niezarahmad.wordpress.com/2013/06/06/pengertian-unsur-asas-tujuansosialisasi-wawasan-nusantara/