Princeton
mendefinisikan kata pemuda (youth) dalam kamus Webstersnya sebagai “the time of life between childhood and
maturity; early maturity; the state of being young or immature or
inexperienced; the freshness and vitality characteristic of a young person”.
Sedangkan dalam kerangka usia, WHO menggolongkan usia 10 – 24 tahun sebagai young people, sedangkan remaja atau adolescence dalam golongan usia 10 -19
tahun. Jadi pemuda identik sebagai sosok individu yang berusia produktif dan
mempunyai karakter khas yang spesifik yaitu revolusioner, optimis, berpikiran
maju, memiliki moralitas, dsb.
Kelemahan mecolok dari
seorang pemuda adalah kontrol diri dalam artian mudah emosional, sedangkan
kelebihan pemuda yang paling menonjol adalah mau menghadapi perubahan, baik
berupa perubahan sosial maupun kultural dengan menjadi pelopor perubahan itu
sendiri. Secara hukum pemuda adalah manusia yang berusia 15 – 30 tahun, secara
biologis yaitu manusia yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan
seperti adanya perubahan fisik, dan secara agama adalah manusia yang sudah
memasuki fase aqil baligh yang ditandai dengan mimpi basah bagi pria biasanya
pada usia 11 – 15 tahun dan keluarnya darah haid bagi wanita biasanya saat usia
9 – 13 tahun. Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai
macam-macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti
karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan
melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan
estafet pembangunan. Di dalam masyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang
potensial. Kedudukannya yang strategis sebagai penerus cita–cita perjuangan
bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya.
Pemuda yang syarat akan
inovasi dan kepekaan sosial adalah aset penting bagi bangsa yang maju. Mahasiswa
adalah intelektual muda, dalam sejarahnya mahasiswa mampu untuk membawa
perubahan pada Indonesia dari orde baru ke reformasi. Mahasiswa memiliki
gejolak dan semangat luarbiasa membuat mereka berani untuk keluar dari pakem
apabila merasa tidak sesuai dengan apa yang mereka anggap benar.
Dalam kehidupan ini,
mahasiswa yang kritis dan peka terhadap lingkungan selalu tanggap dan sadar
apabila terjadi gejolak atau perubahan pada masyarakat. Dengan rasa peduli dan
sikap sosialisnya, mahasiswapun dapat untuk menjaga kestabilan sosial. Karena
mahasiswa nantinya bakal terjun dalam masyarakat tentu keadaan terbarukan akan
masyarakat menjadi hal wajib untuk diketahui. Itulah kenapa peranan mahasiswa
sangat berpengaruh sebagai pengawas kehidupan masyarakat. Peran mahasiswa
sebaga social control tentu tidak main-main, seperti misal apabila dalam suatu
kawasan yang masyarakatnya sedang dalam konflik atau dalam gunjang-ganjing
persoalan baik intern atau ekstern, dan pada sa’at itu pula mahasiswa terjun
langsung dalam kawasan tersebut, secara naluriah, mahasiswa yang notabene
memiliki cara pandang objektif dan idealis realistis lebih mudah menyelesaikan
suatu konflik daripada masyarakat intern itu sendiri yang mungkin diselimuti
ego subjektif masing-masing. Suatu demonstrasi juga merepuakan aksi mahasiswa
sebagai bentuk social control apabila dalam pengambilan putusan pemerintahan
terdapat ketidaksesuaian dengan kondisi masyarakat. Tentulah mahasiswa besar
kaitannya sebagai social control.
Bagaimanapun bentuk
suatu Negara berdaulat pasti terdapat suatu pemerintahan yang absolute. Dalam
sebuah system pemerintahan pula terdapat kepemimpinan. Kepemimpinan yang
dimaksud tidak hanya meliputi pemimpin, namun juga seluruh jajaran yang ikut
didalamnya, baik pusat, daerah, maupun lingkup instansi atau organisasi. Masa
bakti suatu kepemimpinan pun ada batasnya. Satu masa kepemimpinan akan diganti
oleh yang lain dan lebih muda.
Mahasiswa adalah
pemuda-pemudi bangsa dengan berbagai macam keunggulan. Mereka pula yang menjaga
kesabilan Negara, membawa inovasi dan perubahan, serta benih pemimpin unggul.
Bukti nyata ada dihadapan kita, orde reformasi, demonstrasi positif, serta
pemimpin-peminpin muda yang semuanya berkaitan erat dengan mahasiswa. Suatu
bangsa yang kaya akan SDA dan SDM namun rapuh didera berbagai permasalahan juga
menjadi salah satu tanggung jawab untuk dibenahi oleh mahasiswa sebagai agen of
change, social control, dan iron stock. Itulah kenapa peran mahasiswa sangat
dibutuhkan bagi Indonesia
Pada era sekarang ini kita sebagai
pemuda adalah masa depan bangsa, apalagi sebagai pemuda yang mempunyai
pendidikan yang tinggi atau disebut mahasiswa mempunyai peran lebih yaitu:
a. Agent of change, yaitu mengadakan
perubahan-perubahan dalam masyarakat ke arah yang lebih baik. Pengetahuan yang
telah diterima disebuah fakultas atau pendidikan digunakan untuk kemajuan
bangsa. Hal yang tidak menghambat kemajuan harus diganti dengan hal baru sesuai
dengan tuntutan zaman. Perubahan yang memajukan negara lain belum tentu baik
digunakan diindonesia.
b. Agent of development,
yaitu mahasiswa bertugas melancarkan pembangunan bangsa baik bersifat fisik
maupun non fisik. Mahasiswa diharapkan berperan sebagai pelopor dalam
pembangunan negara.
c. Agent of
modernization, yaitu mahasiswa sebagai pelopor pembaharuan. Pembaharuann yang
dijalankan tidak telepas dari lingkungan masyarakat sekitar. Tidak semua yang
telah hidup dan berakar di bangsa indonesia dapat diubah begiru saja dengan hal
baru karna belum tentu perubahan yang dibuat membawa perubahan yang baik. Oleh karena
itu mahasiswa sebagai manusia berpendidikan seharusnya dapat memilih yang tepat
untuk kebaikan bangsa.
Sumber: https://ciptadestiara.wordpress.com/category/peranan-sosial-pemuda-dalam-masyarakat/
0 komentar:
Posting Komentar