This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sabtu, 15 November 2014

PERAN PEMUDA SEBAGAI MAHASISWA DI MASYARAKAT SELAIN MENUNTUT ILMU DISEBUAH FAKULTAS (Tugas 1)



Princeton mendefinisikan kata pemuda (youth) dalam kamus Webstersnya sebagai “the time of life between childhood and maturity; early maturity; the state of being young or immature or inexperienced; the freshness and vitality characteristic of a young person”. Sedangkan dalam kerangka usia, WHO menggolongkan usia 10 – 24 tahun sebagai young people, sedangkan remaja atau adolescence dalam golongan usia 10 -19 tahun. Jadi pemuda identik sebagai sosok individu yang berusia produktif dan mempunyai karakter khas yang spesifik yaitu revolusioner, optimis, berpikiran maju, memiliki moralitas, dsb.
Kelemahan mecolok dari seorang pemuda adalah kontrol diri dalam artian mudah emosional, sedangkan kelebihan pemuda yang paling menonjol adalah mau menghadapi perubahan, baik berupa perubahan sosial maupun kultural dengan menjadi pelopor perubahan itu sendiri. Secara hukum pemuda adalah manusia yang berusia 15 – 30 tahun, secara biologis yaitu manusia yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti adanya perubahan fisik, dan secara agama adalah manusia yang sudah memasuki fase aqil baligh yang ditandai dengan mimpi basah bagi pria biasanya pada usia 11 – 15 tahun dan keluarnya darah haid bagi wanita biasanya saat usia 9 – 13 tahun. Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam-macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan. Di dalam masyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang potensial. Kedudukannya yang strategis sebagai penerus cita–cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya.
Pemuda yang syarat akan inovasi dan kepekaan sosial adalah aset penting bagi bangsa yang maju. Mahasiswa adalah intelektual muda, dalam sejarahnya mahasiswa mampu untuk membawa perubahan pada Indonesia dari orde baru ke reformasi. Mahasiswa memiliki gejolak dan semangat luarbiasa membuat mereka berani untuk keluar dari pakem apabila merasa tidak sesuai dengan apa yang mereka anggap benar.
Dalam kehidupan ini, mahasiswa yang kritis dan peka terhadap lingkungan selalu tanggap dan sadar apabila terjadi gejolak atau perubahan pada masyarakat. Dengan rasa peduli dan sikap sosialisnya, mahasiswapun dapat untuk menjaga kestabilan sosial. Karena mahasiswa nantinya bakal terjun dalam masyarakat tentu keadaan terbarukan akan masyarakat menjadi hal wajib untuk diketahui. Itulah kenapa peranan mahasiswa sangat berpengaruh sebagai pengawas kehidupan masyarakat. Peran mahasiswa sebaga social control tentu tidak main-main, seperti misal apabila dalam suatu kawasan yang masyarakatnya sedang dalam konflik atau dalam gunjang-ganjing persoalan baik intern atau ekstern, dan pada sa’at itu pula mahasiswa terjun langsung dalam kawasan tersebut, secara naluriah, mahasiswa yang notabene memiliki cara pandang objektif dan idealis realistis lebih mudah menyelesaikan suatu konflik daripada masyarakat intern itu sendiri yang mungkin diselimuti ego subjektif masing-masing. Suatu demonstrasi juga merepuakan aksi mahasiswa sebagai bentuk social control apabila dalam pengambilan putusan pemerintahan terdapat ketidaksesuaian dengan kondisi masyarakat. Tentulah mahasiswa besar kaitannya sebagai social control.
Bagaimanapun bentuk suatu Negara berdaulat pasti terdapat suatu pemerintahan yang absolute. Dalam sebuah system pemerintahan pula terdapat kepemimpinan. Kepemimpinan yang dimaksud tidak hanya meliputi pemimpin, namun juga seluruh jajaran yang ikut didalamnya, baik pusat, daerah, maupun lingkup instansi atau organisasi. Masa bakti suatu kepemimpinan pun ada batasnya. Satu masa kepemimpinan akan diganti oleh yang lain dan lebih muda.
Mahasiswa adalah pemuda-pemudi bangsa dengan berbagai macam keunggulan. Mereka pula yang menjaga kesabilan Negara, membawa inovasi dan perubahan, serta benih pemimpin unggul. Bukti nyata ada dihadapan kita, orde reformasi, demonstrasi positif, serta pemimpin-peminpin muda yang semuanya berkaitan erat dengan mahasiswa. Suatu bangsa yang kaya akan SDA dan SDM namun rapuh didera berbagai permasalahan juga menjadi salah satu tanggung jawab untuk dibenahi oleh mahasiswa sebagai agen of change, social control, dan iron stock. Itulah kenapa peran mahasiswa sangat dibutuhkan bagi Indonesia
Pada era sekarang ini kita sebagai pemuda adalah masa depan bangsa, apalagi sebagai pemuda yang mempunyai pendidikan yang tinggi atau disebut mahasiswa mempunyai peran lebih yaitu:
a. Agent of change, yaitu mengadakan perubahan-perubahan dalam masyarakat ke arah yang lebih baik. Pengetahuan yang telah diterima disebuah fakultas atau pendidikan digunakan untuk kemajuan bangsa. Hal yang tidak menghambat kemajuan harus diganti dengan hal baru sesuai dengan tuntutan zaman. Perubahan yang memajukan negara lain belum tentu baik digunakan diindonesia.
b.  Agent of development, yaitu mahasiswa bertugas melancarkan pembangunan bangsa baik bersifat fisik maupun non fisik. Mahasiswa diharapkan berperan sebagai pelopor dalam pembangunan negara.
c.  Agent of modernization, yaitu mahasiswa sebagai pelopor pembaharuan. Pembaharuann yang dijalankan tidak telepas dari lingkungan masyarakat sekitar. Tidak semua yang telah hidup dan berakar di bangsa indonesia dapat diubah begiru saja dengan hal baru karna belum tentu perubahan yang dibuat membawa perubahan yang baik. Oleh karena itu mahasiswa sebagai manusia berpendidikan seharusnya dapat memilih yang tepat untuk kebaikan bangsa.



Sumber: https://ciptadestiara.wordpress.com/category/peranan-sosial-pemuda-dalam-masyarakat/

Sabtu, 04 Oktober 2014

Masalah Sosial yang Terjadi di Indonesia




Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.

MASALAH SOSIAL TENTANG PENGANGGURAN
Pengangguran merupakan istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran biasanya disebabkan oleh jumlah para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian, karena dengan adanya pengangguran maka produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang, sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah pencari kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara.

Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pengangguran dari faktor pribadi :
1. Faktor kemalasan
2. Faktor cacat atau umur
3. Faktor rendahnya pendidikan dan keterampilan

Faktor ini merupakan penyebab utama meningkatnya pengangguran di Indonesia, di antaranya:
a. Ketimpangan antara penawaran tenaga kerja dan kebutuhan
b. Kebijakan Pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat
c. Pengembangan sektor ekonomi
d. Banyaknya tenaga kerja wanita

Beberapa hal yang menyebabkan pengangguran antara lain:
a. Penduduk yang relatif banyak
b. Pendidikan dan keterampilan yang rendah
c. Angkatan kerja tidak dapat memenuhi persyaratan yang diminta dunia kerja
d. Teknologi yang semakin modern
e. Pengusaha yang selalu mengejar keuntungan dengan cara melakukan penghematan-penghematan.
f. Penerapan rasionalisasi
g. Adanya lapangan kerja yang dengan dipengaruhi musim
h. Ketidakstabilan perekonomian, politik dan keamanan suatu negara

Beberapa faktor yang menyebabkan seseorang tidak mendapat pekerjaan.
1. Kurangnya informasi
2. Tidak adanya sistem penerimaan publik
3. Sulit menerapkan kepintarannya dalam dunia pekerjaan

Hal inilah yang paling besar pengaruhnya dalam dunia kerja sekarang ini, kurangnya informasi dapat menjadi faktor yang paling berpengaruh, hal ini diakibatkan keadaan lingkungan tempat tinggal yang tidak memungkinkan untuk terus meng update informasi tentang lowongan pekerjaan.


Sumber: http://pratiwi08.blogspot.com/2010/11/artikel-pengangguran.html



Opini saya:  Pengangguran dapat di minimalisir dari dua sisi yaitu dari sisi masyarakat sebagai pelaku yang mencari pekerjaan yaitu dengan lebih banyak mengembangkan diri dengan cara miningkatkan kemampuan diri dan lebih banyak mencari pengalaman-pengalaman yang dapat digunakan didunia kerja, yang kedua pemerintah yaitu sebagai penyedia lapangan pekerjaan yang juga harus memberikan dan mengarahkan pendidikan sumber daya ke arah yang lebih baik dengan memperbanyak pusat-pusat pelatihan kerja, serta dengan memberi kemudahan bagi pengelolaan sekolah-sekolah kejuruan. Usaha lainnya dengan mencoba membuka kesempatan dan lapangan kerja di daerah-daerah yang selama ini kurang berkembang kegiatan ekonominya. Sehingga tingkat perekonomian diindonesia dapat terseber secara merata.


Selasa, 10 Juni 2014

Politik Strategi Nasional (Tulisan)



POLITIK NASIONAL PADA MASA ORDE BARU DAN REFORMASI

Pada Masa Orde Baru
Jadi politik Orde Baru adalah fenomena kompleks sehingga jauh dari monolitik. Dengan demikian ada manfaatnya melihat Orde Baru dengan melakukan pentahapan seperti di lakukan oleh Andreas Vickers seorang associate professor di Universitas Wollongong Australia. Vikers membagi sejarah Orde Baru dalam tiga babak yang saling berkaitan satu sama lain, yaitu fase Honeymoon, Stalinist dan fase Keterbukaan.
Vikers tidak memasukkan secara khusus periode krisis pemerintahan Orde Baru, terutama pada tahun-tahun terakhir menjelang kejatuhan rezim soeharto. Selayaknya masa krisis ini dicatat tersendiri, sehingga genapnya periodesiasi politik masa Orde Baru itu meliputi sebagai berikut
a.      Periode Honeymoon
Fase pertama, mengutip pendapat Umar Kayam, Vikers menyebut periode 1967-1974 sebagai fase Honeymoon. Pada periode ini sistem politik di negeri ini relative terbuka. Bangsa Indonesia bisa menikmati kebebasan pers. Militer tidak mendominasi banyak aspek pemerintahan. Sebaliknya, militer menjalin aliansi dengan mahasiswa, kelompok islam dan sejumlah tokoh politik pada masa soekarno. Soeharto menjalin hubungan erat sehingga menjadi jalinan triumvirate yang kuat dengan Adam malik yang dikenal sebagai tokoh politik kekirian ( Tan Malakaist) dan Hamengkubuwono IX (9) yang dikenal sebagai Soekarnois liberal.
Periode ini di akhiri dengan peristiwa Malari yang sertai dengan dimulainya tekanan atas kekuatan mahasiswa di satu pihak dan di lain pihak sebuah upaya Soeharto membangun kekuatan dari tekanan lawan politik di tubuh militer. Arus politik pada masa itu memunculkan tokoh popular, Ali Moertopo dengan para pengikutnya yang menyebar di hamper semua posisi politik dan birokrasi. Bersamaan dengan itu, arus politik membawa Indonesia untuk melakukan pengintegrasian Timor Timur menjadi bagian dari Indonesia pada Tahun 1976.
b.      Periode Stalinist
Fase kedua adalah periode tahun 1974-1988/1989 yang disebut sebagai fase Stalinist. Pada fase ini otoritarianisme menjadi cirri yang mengedepankan dalam arena kepolitikan di Indonesia. Pemerintahan menerapkan kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus, Menteri P dan K mengeluarkan SK 028/1978 dan Kopkamtib mengeluarkan Skep 02/Kopkam/1978 yang membekukan kegiatan Dewan Mahasiswa, menyusul kemudia dikeluarkan SK Menteri P dan K No.0156/U/1978 tentang Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) yang disertai pula dengan perangkat BKK.
Kebijakan normalisasi kehidupan kampus itu diterapkan dengan dalih agar mahasiswa menjadi man of analysis dan bukan moral force atau apalagi sebagaiman political force. Dalam praktik, kebijakan itu berhasil mendepolitisasi mahasiswa. Tidak ada gerakan mahasiswa pada periode ini, kecuali gerakan-gerakan yang lingkup dan isi perjuangannya bersifat lokal, seperti gerakan protes mahasiswa terhadap pembangunan Waduk kedugombo, penurun SPP, protes pemecatan Arief Budiman di Universitas Satyawancana, protes mahasiswa Ujungpadang atas kenaikan tarif angkot.
Pada fase ini militer bergandengan erat dengan Birokrasi sehingga menjadi instrument politik penguasa Orde Baru yang sangat tangguh. Lawan-lawan politik Soeharto dimarginalisasikan. Pemerintahan memberlakukan indoktrinasi ideology pancasila dalam bahasa penguasa melalui penataran P4, pengasastunggalan organisasi politik, kemasyarakatan maupun keagamaan; pemberlakuan politik masa mengambang (floating mass) setelah penasehat politik soeharto, Ali Moertopo pertama kali berbicara tentang konsep tersebut.
c.       Periode keterbukaan
Periode ini berlangsung pada akhir 1980-an. Pada masa ini mulai muncul kekuatan yang selama itu berseberangan dengan kekuasaan. Di parlemen muncul “interupsi” dari salah seorang anggota fraksi ABRI (sekarang TNI dan POLRI). Ada yang bilang periode ini merupakan saat-saat orang mengucapkan “good-bye” untuk menjadi manusia “yes-men”, menunggu petunjuk Bapak presiden. Dalam dunia ekonomi pemerintah mengeluarkan sejumlah deregulasi, yang mempercepat arus massuknya modal asing. Investasi dunia perbankan menjadi dipermudah.
Bank tumbuh bukan hanya di kota tetapi sampai ke kecamatan-kecamatan. Dengan modal Rp 50 juta bisa membuat bank, Bank perkreditan Rakyat (BPR). Bersamaan dengan itu, perkembangan sejarah politik internasional ditandai dengan munculnya keterbukaan ( glasnost) dan reformasi (perestroika) yang digulirkan oleh presiden Uni soviet, Michael Gorbachove.
d.      Periode krisis
Puncak dari keterbukaan yang berlangsung di Indonesia adalah masa krisis. Dimulai dengan krisis moneter. Kurs Rupiah di mata dolar AS merosot tajam. Ibarat kapal, negeri ini sedang dihantam ombak besar. Sejumlah petinggi negeri ini mengatakan tidak ada masalah, karena fundamental ekonomi kita cukup kuat. Ternyata tidak demikian. Indonesia terus diterpa badai moneter, kurs rupiah benar-benar tidak terkendali, sampai lebih Rp 10 ribu per dolar AS. Krisis ini disertai dengan krisis sosial politik yang tak terkendali. Kelompok kritis, dosen-dosen senior perguruan tinggi negeri di Indonesia “turun gunung” dan gelombang demonstrasi mahasiswa pecah dimana-mana. Rezim soeharto benar-benar sedang di terpa badai, dan akhirnya menyerahkan Kekuasaan kepada BJ. Habibie pada tahun 1998. Sejak itu berakhirlah rezim soeharto, dan dimulailah era baru, era reformasi. Indonesia memulai lembaran baru dalam sejarah politik, dengan awal yang tidak mudah. Tertatih-tatih bangsa ini, mengatasi kerusuhan, pembakaran, perusakan, separatism, hingga penjambretan, penodong dan berbagai bentuk kriminalitas yang tak terkendali oleh aparat.
Pada Masa Reformasi
a.  Pemerintahan Habibie : Presiden Habibie segera membentuk sebuah kabinet. Salah satu tugas pentingnya adalah kembali mendapatkan dukungan dari Dana Moneter Internasional dan komunitas negara-negara donor untuk program pemulihan ekonomi. Dia juga membebaskan para tahanan politik dan mengurangi kontrol pada kebebasan berpendapat dan kegiatan organisasi.
b.  Pemerintahan Wahid : Pemilu untuk MPR, DPR, dan DPRD diadakan pada 7 Juni1999. PDI Perjuangan pimpinan putri Soekarno, Megawati Sukarnoputri keluar menjadi pemenang pada pemilu parlemen dengan mendapatkan 34% dari seluruh suara; Golkar (partai Soeharto–sebelumnya selalu menjadi pemenang pemilu-pemilu sebelumnya) memperoleh 22%; Partai Persatuan Pembangunan pimpinan Hamzah Haz 12%; Partai Kebangkitan Bangsa pimpinan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) 10%. Pada Oktober 1999, MPR melantik Abdurrahman Wahid sebagai presiden dan Megawati sebagai wakil presiden untuk masa bakti 5 tahun. Wahid membentuk kabinet pertamanya, Kabinet Persatuan Nasional pada awal November 1999 dan melakukan reshuffle kabinetnya pada Agustus 2000. Pemerintahan Presiden Wahid meneruskan proses demokratisasi dan perkembangan ekonomi di bawah situasi yang menantang. Di samping ketidakpastian ekonomi yang terus berlanjut, pemerintahannya juga menghadapi konflik antar etnis dan antar agama, terutama di Aceh, Maluku, danPapua. Di Timor Barat, masalah yang ditimbulkan rakyat Timor Timur yang tidak mempunyai tempat tinggal dan kekacauan yang dilakukan para militan Timor Timur pro-Indonesia mengakibatkan masalah-masalah kemanusiaan dan sosial yang besar. MPR yang semakin memberikan tekanan menantang kebijakan-kebijakan Presiden Wahid, menyebabkan perdebatan politik yang meluap-luap.
c.  Pemerintahan Megawati : Pada Sidang Umum MPR pertama pada Agustus 2000, Presiden Wahid memberikan laporan pertanggung jawabannya. Pada 29 Januari2001, ribuan demonstran menyerbu MPR dan meminta Presiden agar mengundurkan diri dengan alasan keterlibatannya dalam skandal korupsi. Di bawah tekanan dari MPR untuk memperbaiki manajemen dan koordinasi di dalam pemerintahannya, dia mengedarkan keputusan presiden yang memberikan kekuasaan negara sehari-hari kepada wakil presiden Megawati. Megawati mengambil alih jabatan presiden tak lama kemudian.Kabinet pada masa pemerintahan Megawati disebut dengan kabinet gotong royong.
d.  Pemerintahan Yudhoyono; Pada 2004, pemilu satu hari terbesar di dunia diadakan dan Susilo Bambang Yudhoyono tampil sebagai presiden baru Indonesia. Pemerintah baru ini pada awal masa kerjanya telah menerima berbagai cobaan dan tantangan besar, seperti gempa bumi besar di Aceh dan Nias pada Desember 2004 yang meluluh lantakkan sebagian dari Aceh serta gempa bumi lain pada awal 2005 yang mengguncang Sumatra.
Pada 17 Juli 2005, sebuah kesepakatan bersejarah berhasil dicapai antara pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka yang bertujuan mengakhiri konflik berkepanjangan selama 30 tahun di wilayah Aceh.

PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH MENURUT UUD DI INDONESIA

Pengertian otonom secara bahasa adalah berdiri sendiri atau dengan pemerintahan sendiri, Sedangkan daerah adalah suatu wilayah atau lingkungan pemerintah. Dengan demikian pengertian secara istilah otonomi daerah adalah wewenang atau kekuasaan pada suatu wilayah atau daerah yang mengatur dan mengelola untuk kepentingan wilayah atau daerah masyarakat itu sendiri. Pengertian yang lebih luas lagi adalah wewenang atau kekuasaan pada suatu wilayah atau daerah yang mengatur dan mengelola untuk kepentingan wilayah atau daerah masyarakat itu sendiri mulai dari ekonomi, politik, dan pengaturan perimbangan keuangan termasuk pengaturan sosial, budaya, dan ideologi yang sesuai dengan tradisi adat istiadat daerah lingkungannya.
Terdapat dua nilai dasar yang dikembangkan dalam UUD 1945 berkenaan dengan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia, yaitu:
1.    Nilai Unitaris, yang diwujudkan dalam pandangan bahwa Indonesia tidak mempunyai kesatuan pemerintahan lain di dalamnya yang bersifat negara ("Eenheidstaat"), yang berarti kedaulatan yang melekat pada rakyat, bangsa dan negara Republik Indonesia tidak akan terbagi di antara kesatuan-kesatuan pemerintahan; dan
2.    Nilai dasar Desentralisasi Teritorial, dari isi dan jiwa pasal 18 Undang-undang Dasar 1945 beserta penjelasannya sebagaimana tersebut di atas maka jelaslah bahwa Pemerintah diwajibkan untuk melaksanakan politik desentralisasi dan dekonsentrasi di bidang ketatanegaraan.
Dikaitkan dengan dua nilai dasar tersebut di atas, penyelenggaraan desentralisasi di Indonesia berpusat pada pembentukan daerah-daerah otonom dan penyerahan/pelimpahan sebagian kekuasaan dan kewenangan pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus sebagian sebagian kekuasaan dan kewenangan tersebut. Adapun titik berat pelaksanaan otonomi daerah adalah pada Daerah Tingkat II (Dati II) dengan beberapa dasar pertimbangan:
1.    Dimensi Politik, Dati II dipandang kurang mempunyai fanatisme kedaerahan sehingga risiko gerakan separatisme dan peluang berkembangnya aspirasi federalis relatif minim;
2.    Dimensi Administratif, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat relatif dapat lebih efektif;
3.    Dati II adalah daerah "ujung tombak" pelaksanaan pembangunan sehingga Dati II-lah yang lebih tahu kebutuhan dan potensi rakyat di daerahnya.
Atas dasar itulah, prinsip otonomi yang dianut adalah:
1.    Nyata, otonomi secara nyata diperlukan sesuai dengan situasi dan kondisi obyektif di daerah;
2.    Bertanggung jawab, pemberian otonomi diselaraskan/diupayakan untuk memperlancar pembangunan di seluruh pelosok tanah air; dan
3.    Dinamis, pelaksanaan otonomi selalu menjadi sarana dan dorongan untuk lebih baik dan maju
Otonomi daerah sesungguhnya bukanlah hal yang baru di Indonesia. Sampai saat ini Indonesia sudah beberapa kali merubah peraturan perundang – undangan tentang pemerintahan daerah yang menandakan bagaimana otonomi daerah di Indonesia berjalan secara dinamis. Semenjak awal kemerdekaan sampai sekarang telah terdapat beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang kebijakan Otonomi Daerah. UU 1/1945 menganut sistem otonomi daerah rumah tangga formil. UU 22/1948 memberikan hak otonomi dan medebewind yang seluas-luasnya kepada Daerah. Selanjutnya UU 1/1957 menganut sistem otonomi ril yang seluas-luasnya. Kemudian UU 5/1974 menganut prinsip otonomi daerah yang nyata dan bertanggung. UU 22/1999 menganut prinsip otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab. Sedangkan saat ini di bawah UU 32/2004 dianut prinsip otonomi seluas–luasnya, nyata dan bertanggung jawab.
Pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia masih banyak kekurangan yang mewarnai pelaksanaan otonomi daerah seperti kurangnya koordinasi pusat dan daerah serta masalah–masalah lain yang kemudian berdampak terhadap masyarakat itu sendiri. Keinginan untuk mewujudkan suatu pemerintahan yang baik melalui otonomi daerah memang bukanlah hal yang mudah, masih banyak hal yang perlu diperhatikan untuk dapat menciptakan otonomi daerah yang maksimal demi menciptakan pemerintahan khususnya pemerintahan daerah yang lebih baik.
 


Referensi:
wikipedia
http://dianpuspaharuniasari.wordpress.com/2013/06/26/politik-dan-strategi-nasional-indonesia/